Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Job Order Sabah Kembali Dibuka, BP2MI dan Konjen RI Tawau Fasilitasi PMI Legal

Para PMI Legal yang tengah memperpanjang paspor kerja mereka di Kantor Konsulat RI di Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Kebutuhan tenaga pekerja sejumlah perusahaan maupun agensi di Sabah - Malaysia kini tengah dibuka Pemerintah Malaysia dalam program Job Order. 

Kepala Konsulat RI (KRI) Tawau, Heni Hamidah kepada pusaranmedia.com mengatakan program job order telah dibuka oleh Malaysia, hanya saja, saat ini pihak KBRI Kuala Lumpur masih tengah menyiapkan sistem untuk menampung pelamar dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) nantinya.

"Setelah MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, kita tengah menyiapkan sistem aplikasi yang diberi nama Si Permit oleh KBRI Kuala Lumpur, hingga saat ini tahapannya sendiri masih pendaftaran agensi atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PJTKIS)," ujar Heni.

Setiap agensi yang didaftarkan ke sistem itu nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan KBRI Kuala Lumpur, apakah memenuhi kriteria atau kelayakan dalam menyalurkan tenaga kerja nantinya ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan pekerja.

Untuk jumlah permintaan pekerja asal Indonesia sendiri, Heni mengaku belum mendapatkan laporan resmi jumlah kebutuhan tersebut, mengingat saat ini masih berada pada tahapan verifikasi agensi. "Kalau jumlah pastinya saya belum terima, tapi yang jelas kalau untuk Sabah dan Serawak itu tentu yang paling banyak itu di sektor perkebunan atau ladang, sementara untuk Asisten Rumah Tangga (ART) itu nyaris tidak ada kalau di wilayah Sabah, kalau Semenanjung mungkin," bebernya.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol FJ Ginting mengungkapkan, untuk Nunukan sendiri ada sekitar lima hingga enam PJTKIS yang mendaftar dalam sistem perekrutan tenaga kerja tersebut.

"Masih diverifikasi mereka (PJTKIS), nanti kalau sudah laporan dari KBRI bahwa sudah memenuhi baru diterbitkan kebutuhan pekerja di Malaysia dengan menyurati Kantor BP2MI Pusat yang nantinya diteruskan ke kita di Nunukan untuk menjadi kuota kita," ucap Ginting.

Berkaitan dengan job order itu sendiri, jelas Ginting, setiap agensi nantinya akan membagi tenaga kerja mereka kepada masing-masing perusahaan yang membuka job order tersebut. 

Dengan hadirnya job order secara resmi ini tentu para PMI yang akan bekerja akan terlindungi baik itu dokumen keimigrasian, visa kerja, dan semua data pekerja itu akan masuk dalam sistem pekerja tenaga asing di Malaysia dan PMI di KBRI. 

"Tujuannya apa, kita mengetahui mereka kerja di mana, gajinya berapa, majikannya siapa, kontraknya kapan. Semuanya terdata, jadi kalau ada apa-apa di kemudian hari kita bisa kontak kepada agensi antara agensi itu terkait keberadaan mereka," tegas Ginting.

Menurut Ginting, sistem masuknya para pekerja secara resmi ini harus terus didorong, agar prosedur bekerja dengan aman dan nyaman itu harus melalui cara yang benar.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Job Order Sabah Kembali Dibuka, BP2MI dan Konjen RI Tawau Fasilitasi PMI Legal

    PusaranMedia.com

    Para PMI Legal yang tengah memperpanjang paspor kerja mereka di Kantor Konsulat RI di Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Kebutuhan tenaga pekerja sejumlah perusahaan maupun agensi di Sabah - Malaysia kini tengah dibuka Pemerintah Malaysia dalam program Job Order. 

    Kepala Konsulat RI (KRI) Tawau, Heni Hamidah kepada pusaranmedia.com mengatakan program job order telah dibuka oleh Malaysia, hanya saja, saat ini pihak KBRI Kuala Lumpur masih tengah menyiapkan sistem untuk menampung pelamar dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) nantinya.

    "Setelah MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, kita tengah menyiapkan sistem aplikasi yang diberi nama Si Permit oleh KBRI Kuala Lumpur, hingga saat ini tahapannya sendiri masih pendaftaran agensi atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PJTKIS)," ujar Heni.

    Setiap agensi yang didaftarkan ke sistem itu nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan KBRI Kuala Lumpur, apakah memenuhi kriteria atau kelayakan dalam menyalurkan tenaga kerja nantinya ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan pekerja.

    Untuk jumlah permintaan pekerja asal Indonesia sendiri, Heni mengaku belum mendapatkan laporan resmi jumlah kebutuhan tersebut, mengingat saat ini masih berada pada tahapan verifikasi agensi. "Kalau jumlah pastinya saya belum terima, tapi yang jelas kalau untuk Sabah dan Serawak itu tentu yang paling banyak itu di sektor perkebunan atau ladang, sementara untuk Asisten Rumah Tangga (ART) itu nyaris tidak ada kalau di wilayah Sabah, kalau Semenanjung mungkin," bebernya.

    Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol FJ Ginting mengungkapkan, untuk Nunukan sendiri ada sekitar lima hingga enam PJTKIS yang mendaftar dalam sistem perekrutan tenaga kerja tersebut.

    "Masih diverifikasi mereka (PJTKIS), nanti kalau sudah laporan dari KBRI bahwa sudah memenuhi baru diterbitkan kebutuhan pekerja di Malaysia dengan menyurati Kantor BP2MI Pusat yang nantinya diteruskan ke kita di Nunukan untuk menjadi kuota kita," ucap Ginting.

    Berkaitan dengan job order itu sendiri, jelas Ginting, setiap agensi nantinya akan membagi tenaga kerja mereka kepada masing-masing perusahaan yang membuka job order tersebut. 

    Dengan hadirnya job order secara resmi ini tentu para PMI yang akan bekerja akan terlindungi baik itu dokumen keimigrasian, visa kerja, dan semua data pekerja itu akan masuk dalam sistem pekerja tenaga asing di Malaysia dan PMI di KBRI. 

    "Tujuannya apa, kita mengetahui mereka kerja di mana, gajinya berapa, majikannya siapa, kontraknya kapan. Semuanya terdata, jadi kalau ada apa-apa di kemudian hari kita bisa kontak kepada agensi antara agensi itu terkait keberadaan mereka," tegas Ginting.

    Menurut Ginting, sistem masuknya para pekerja secara resmi ini harus terus didorong, agar prosedur bekerja dengan aman dan nyaman itu harus melalui cara yang benar.

    Job Order Sabah Kembali Dibuka, BP2MI dan Konjen RI Tawau Fasilitasi PMI Legal

    Para PMI Legal yang tengah memperpanjang paspor kerja mereka di Kantor Konsulat RI di Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Kebutuhan tenaga pekerja sejumlah perusahaan maupun agensi di Sabah - Malaysia kini tengah dibuka Pemerintah Malaysia dalam program Job Order. 

    Kepala Konsulat RI (KRI) Tawau, Heni Hamidah kepada pusaranmedia.com mengatakan program job order telah dibuka oleh Malaysia, hanya saja, saat ini pihak KBRI Kuala Lumpur masih tengah menyiapkan sistem untuk menampung pelamar dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) nantinya.

    "Setelah MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, kita tengah menyiapkan sistem aplikasi yang diberi nama Si Permit oleh KBRI Kuala Lumpur, hingga saat ini tahapannya sendiri masih pendaftaran agensi atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PJTKIS)," ujar Heni.

    Setiap agensi yang didaftarkan ke sistem itu nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan KBRI Kuala Lumpur, apakah memenuhi kriteria atau kelayakan dalam menyalurkan tenaga kerja nantinya ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan pekerja.

    Untuk jumlah permintaan pekerja asal Indonesia sendiri, Heni mengaku belum mendapatkan laporan resmi jumlah kebutuhan tersebut, mengingat saat ini masih berada pada tahapan verifikasi agensi. "Kalau jumlah pastinya saya belum terima, tapi yang jelas kalau untuk Sabah dan Serawak itu tentu yang paling banyak itu di sektor perkebunan atau ladang, sementara untuk Asisten Rumah Tangga (ART) itu nyaris tidak ada kalau di wilayah Sabah, kalau Semenanjung mungkin," bebernya.

    Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol FJ Ginting mengungkapkan, untuk Nunukan sendiri ada sekitar lima hingga enam PJTKIS yang mendaftar dalam sistem perekrutan tenaga kerja tersebut.

    "Masih diverifikasi mereka (PJTKIS), nanti kalau sudah laporan dari KBRI bahwa sudah memenuhi baru diterbitkan kebutuhan pekerja di Malaysia dengan menyurati Kantor BP2MI Pusat yang nantinya diteruskan ke kita di Nunukan untuk menjadi kuota kita," ucap Ginting.

    Berkaitan dengan job order itu sendiri, jelas Ginting, setiap agensi nantinya akan membagi tenaga kerja mereka kepada masing-masing perusahaan yang membuka job order tersebut. 

    Dengan hadirnya job order secara resmi ini tentu para PMI yang akan bekerja akan terlindungi baik itu dokumen keimigrasian, visa kerja, dan semua data pekerja itu akan masuk dalam sistem pekerja tenaga asing di Malaysia dan PMI di KBRI. 

    "Tujuannya apa, kita mengetahui mereka kerja di mana, gajinya berapa, majikannya siapa, kontraknya kapan. Semuanya terdata, jadi kalau ada apa-apa di kemudian hari kita bisa kontak kepada agensi antara agensi itu terkait keberadaan mereka," tegas Ginting.

    Menurut Ginting, sistem masuknya para pekerja secara resmi ini harus terus didorong, agar prosedur bekerja dengan aman dan nyaman itu harus melalui cara yang benar.