Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dana Hibah untuk KNPI Balikpapan Rp1,1 Miliar Terancam Tidak Akan Cair

Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. (Foto: Adhi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Dana Hibah untuk KNPI Balikpapan Rp1,1 Miliar Terancam Tidak Akan Cair

    PusaranMedia.com

    Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. (Foto: Adhi/Pusaranmedia.com)

    Dana Hibah untuk KNPI Balikpapan Rp1,1 Miliar Terancam Tidak Akan Cair

    Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. (Foto: Adhi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adhi  |  Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dialokasikan melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan terancam tidak cair.

    Hal ini buntut dari mundurnya belasan OKP kekaryaan dari KNPI Balikpapan karena tersinggung dengan pernyataan Ketua Umum KNPI Pusat versi Haris Pertama yang melancarkan ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar. 

    "Intinya akan agak susah karena proses salur itu kan dari pemerintah melalui KNPI, tidak bisa langsung juga kecuali seperti kasus sekarang yang ada di KONI itu langsung lewat DPOP, tapi itu dilakukan sepanjang ada pengajuan. Kalau tidak ada, ya tidak bisa juga," kata Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Adwar Skenda Putra, Jumat (29/7/2022).

    Pria yang akrab disapa Edo itu mengakui, anggaran dana hibah yang dialokasikan untuk KNPI Balikpapan mencapai Rp1,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan 2022.

    "Naungannya OKP kepemudaan itu 'kan di KNPI, jumlah dukungan di KNPI itu tergantung dari jumlah OKP. Artinya kalau ada OKP yang mengundurkan diri secara kepengurusan di KNPI, itu jadi berkurang," ucapnya. 

    Selain itu, pemerintah kota (Pemkot) juga belum bisa mencairkan dana hibah untuk OKP karena masih adanya dualisme kepengurusan di KNPI Balikpapan. 

    "Ini memang agak susah juga karena KNPI saat ini juga masih belum ada ditetapkan sebagai pengurus tunggal. Arahan dari Mendagri memang kita menunggu dari pusat," ungkapnya.