Iklan

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Gagalkan Upaya Penyelundupan 288 Kaleng Miras Asal Malaysia 

Danpos Labang saat melakukan pers rilis di Makotis Satgas Pamtas Nunukan sore tadi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Gagalkan Upaya Penyelundupan 288 Kaleng Miras Asal Malaysia 

PusaranMedia.com

Danpos Labang saat melakukan pers rilis di Makotis Satgas Pamtas Nunukan sore tadi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Gagalkan Upaya Penyelundupan 288 Kaleng Miras Asal Malaysia 

Danpos Labang saat melakukan pers rilis di Makotis Satgas Pamtas Nunukan sore tadi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Ratusan kaleng minuman keras (miras) tak bertuan diamankan personel Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, di Sungai Sumantipal, Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan, beberapa waktu lalu. Minuman yang didatangkan dari Malaysia itu diamankan tak jauh dari wilayah perbatasan RI - Malaysia di Desa Labang. 

Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir melalui Danki Pur 4 Sektor Labang Lumbis Simantipal Muhammad Fadillah menyampaikan, penggagalan upaya penjualan miras di wilayah perbatasan itu berkat informasi masyarakat. 

Berbekal informasi tersebut, sejumlah personel dikerahkan untuk memastikan informasi jual beli miras. Dipimpin langsung Danpos Labang Sertu La Ode Kaimudin bersama lima personelnya melakukan pengintaian. 

"Danpos beserta lima anggota lainnya berangkat menuju ke tempat jalur lintas batas Pos Labang dengan menggunakan longboat untuk melaksanakan pengintaian," ujar Muhammad Fadillah saat melaksanakan jumpa pers di Makotis Nunukan.

Tak berselang lama, personel yang melakukan pengintaian melihat empat orang sedang melaksanakan transaksi miras di pinggir sungai Sumantipal. Selanjutnya, personel yang melaksanakan pengintaian melaksanakan penyergapan.

"Tetapi pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan longboat. Kemudian anggota berusaha mengejar. Namun, perahu yang digunakan personel mengalami kerusakan mesin. Sehingga, pelaku berhasil melarikan diri ke arah perbatasan Malaysia dan meninggalkan barang bukti," jelasnya. 

Miras yang ditinggalkan pelaku setelah dicek total berjumlah 288 kaleng. Diperkirakan harga jual miras dengan kemasan berwarna hitam kombinasi putih ini sekira Rp8 juta. Kini barang bukti tersebut diamankan di Makotis Satgas Pamtas 612/MTG.