Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD Balikpapan Gelar RDP Jargas dan PDAM, Sebut Ganti Rugi Berkisar Rp800 Juta

Foto bersama setelah usai melakukan RDP di ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Rabu (12/4/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Gelar RDP Jargas dan PDAM, Sebut Ganti Rugi Berkisar Rp800 Juta

    PusaranMedia.com

    Foto bersama setelah usai melakukan RDP di ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Rabu (12/4/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD Balikpapan Gelar RDP Jargas dan PDAM, Sebut Ganti Rugi Berkisar Rp800 Juta

    Foto bersama setelah usai melakukan RDP di ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Rabu (12/4/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kerusakan pipa PDAM akibat pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) Senipah-Balikpapan, Rabu (12/4/2023).

    RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim dan dihadiri Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), PT Pegasol dan kontraktor PT Citra Panji Manunggal (CPM) dan lainnya.

    Anggota Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman mengaku permasalahan ini ada terjadi pada Oktober 2022, saat itu ada kerusakan PDAM di kawasan Projakal Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara.

    "Pengerjaan pipa gas itu sempat berhenti dan saya sendiri yang stop sebelum kami melakukan RDP, akhirnya sekitar 2-3 hari mereka meminta pertemuan," kata Taufik menjelaskan.

    Saat itu, kata dia, terjadilah koordinasi dengan PDAM untuk ganti rugi.  "Terkuaklah terjadi MoU, tapi kami belum mengetahui kalau ada kesepakatan itu," ucapnya.

    Menurutnya, terungkapnya kesepakatan itu karena beberapa belakangan ini sering terjadi aduan masyarakat ke DPRD terhadap PTMB sebagai pengelola PDAM.

    "Ketemulah kemarin saat RDP, saya bertanya kamu itu ya kenapa kamu diam-diam aja, sehingga jadilah pertemuan pada hari ini," ungkapnya.

    Pelaksana proyek jargas tersebut, Human Resource dan General Affair (HRGA) PT CPM, Harun Fadillah pun membenarkan kejadian itu. 

    "Kami dengan PDAM akan mendiskusikan lagi karena memang ada beberapa jalur air yang kebetulan terkena dampak. Intinya kita harus ada perbaikan, komunikasi intens itu saja hasil inti hasil rapat ini," akunya.

    Meski demikian, ia tidak menyebutkan nilai ganti ruginya dan hanya menyebut jika anggkanya cukup fantastis. "Kita akan tanggung jawab semua, tapi tidak bisa tiba-tiba langsung mengeluarkan dana karena harus ada izin dari pihak manajemen dan pemilik proyek ini," katanya.

    Sementara itu, Ali Munsjir Halim membeberkan bahwa mereka harus menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama.

    "MoU tersebut tentang kerusakan pipa PDAM yang diakibatkan pemasangan pipa gas, sebelum lebaran ini mereka bernegosiasi dulu dan setelah lebaran baru ada tindak lanjut," terangnya.

    Ia pun mengungkapkan bahwa ganti rugi yang diminta PTMB itu berkisar Rp800 juta. Menurutnya, angka tersebut dikatakan wajar karena banyak mengalami kerusakan.

    "Langkah kami akan mengawal terus sampai masalah itu selesai, sampai mereka bayar," tegasnya. (Adv)