Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Soal Tunggakan Katering Rp157 Juta, Kejari Jadwalkan Panggil Pejabat KPU Balikpapan Jumat Besok

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Ali Mustofa. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Soal Tunggakan Katering Rp157 Juta, Kejari Jadwalkan Panggil Pejabat KPU Balikpapan Jumat Besok

    PusaranMedia.com

    Kasi Intel Kejari Balikpapan, Ali Mustofa. (Foto: Istimewa)

    Soal Tunggakan Katering Rp157 Juta, Kejari Jadwalkan Panggil Pejabat KPU Balikpapan Jumat Besok

    Kasi Intel Kejari Balikpapan, Ali Mustofa. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pejabat Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, terkait kasus dugaan masalah tunggakan pembayaran katering senilai Rp157 juta. Ini disampaikan Kasi Intel Kejari Balikpapan, Ali Mustofa kepada wartawan saat diwawancarai di kantornya, Rabu (17/5/2023).

    Ia mengatakan pemanggilan ini untuk meminta keterangan dari pihak KPU Balikpapan yang dilaporkan menunggak pembayaran katering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. "Saya akan manggil Jumat untuk klarifikasi. Kita akan meminta klarifikasi terhadap pejabat-pejabat yang ada di KPU Balikpapan," ucapnya.

    Menurutnya, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka pihaknya akan meningkat status kasus ini ke tingkat penyidikan.

    "Kita akan jadwalkan semuanya, kalau memang nanti ada indikasi perbuatan pidana yang diduga mengakibatkan kerugian negara. Kita akan ambil sikap. Apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan, atau seperti apa," katanya.

    "Mereka mengaku memang belum mendapatkan pembayaran sama sekali dari KPU Balikpapan. Tetapi dari pihak KPU Balikpapan menyatakan  sudah membayarkan kepada pihak ketiga atas nama Ahmad Zubaidi. Berdasarkan keterangan dari pimpinan CV CBM bahwa nama Ahmad Zubaidi tersebut tidak ada dalam struktur," jelasnya.

    "Kita akan dalami apakah memang ada surat kuasa dari direktur kepada Ahmad Zubaidi, sehingga kita akan melakukan klarifikasi dulu semuanya," tambahnya.

    Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha membenarkan masalah tersebut. Namun, ditegaskannya bukan tunggakan tapi salah bayar. "Bukan tunggakan, salah bayar," kata Noor Thoha saat dikonfirmasi. Dirinya pun menanggapi tidak mempermasalahkan jika Kejari Balikpapan akan memanggil pejabat KPU Balikpapan. "Bagus, kita dukung penegakan hukum," tegasnya.