Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Komisi IIl Desak Pengembang Perumahan Keledang Mas Segera Lakukan Perbaikan

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi IIl Desak Pengembang Perumahan Keledang Mas Segera Lakukan Perbaikan

    PusaranMedia.com

    Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Komisi IIl Desak Pengembang Perumahan Keledang Mas Segera Lakukan Perbaikan

    Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA - Sekretaris Komisi lll DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mendesak tim pengembang Perumahan Keledang Mas segera menentukan target waktu perbaikan sesuai dengan anjuran teknis.  

    Sebab setiap hujan turun di kawasan Jalan Bung Tomo, RT 19 dan 20, Kelurahan Sungai Keledang, mengakibatkan badan jalan dan rumah warga dan mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah. 
      
    "Kami memang mendesak bahkan tadi rapat sempat diskors karena kami butuhkan adalah kejelasan dari pengembang kapan akan dilaksanakan," jelasnya.

    Berdasarkan laporan dari tim konsultan UMKT, lereng di kawasan perumahan memiliki kemiringan sekitar 70 persen dengan struktur tanah lempung, berpasir dan berongga sehingga berpotensi tinggi mengalami pergerakan. 

    Sehingga langkah yang diambil yakni pemotongan gunung pada Juni 2023, dimana hal ini dilakukan bertujuan mengurangi kemiringan 70 persen. Dengan demikian, nantinya gunung menjadi lebih landai. 

    "Pengerjaan akan dilakukan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dan masyarakat sekitar," kata dia.

    Sementara ini Pemkot Samarinda hanya mengambil alih dengan memberikan uang sewa selama 5 bulan bagi 19 rumah terdampak, dengan total keseluruhan anggaran sekitar Rp 114 juta.

    “Ini kan tanggung jawab pengembang. Intinya hasil rapat tadi kami meminta ketegasan dan kejelasan soal pelaksanaan di sana," demikian Novan. (Adv)