Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi penyembelihan hewan sebesar Rp25 juta di tahun ini.
Kepala UPTD RPH Mardhani mengatakan, target retribusi pemotongan hewan di UPTD RPH masih tergolong rendah. Warga maupun pedagang yang memotong hewan ternak baik sapi maupun kambing masih minim. “Sapi yang dipotong rata-rata dua sampai tiga ekor per hari di RPH,” kata Mardhani, Kamis (3/8/2023).
UPTD RPH tidak mematok target retribusi yang tinggi lantaran masih minim warga dan pedagang memanfaatkan RPH.
“Kebutuhan daging sapi di PPU tidak sebesar di kota-kota besar. Jadi, kita target retribusi tahun ini hanya Rp25 juta. Mengenai retribusi bukan hal utama, tetapi yang diutamakan adalah layanan kepada masyarakat agar daging yang dikonsumsi terjamin kehalalannya,” tuturnya.
Retribusi penyembelihan sapi di RPH hanya Rp30 ribu per ekor. Biaya tersebut belum termasuk jasa pemotongan sampai tuntas. “Biasanya pedagang bawa sendiri anggota untuk potong-potong daging. Kami hanya sebatas menyembelih saja,” ujarnya.
Mardhani menekankan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan pemotongan hewan agar masyarakat dan pedagang lebih memilih RPH dibanding memtong hewan sendiri di dekat tempat tinggalnya.
“Ada beberapa fasilitas yang perlu dibenahi seperti lampu perlu ditambah dan bangunan perlu direhabilitasi. Kami sudah koordinasi dengan Asisten II Setkab PPU agar tahun depan ada anggaran untuk peningkatan fasilitas RPH,” terangnya.