Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Kali ini, sosialisasi dilakukan di Desa Teluk Harapan, Kecamatan Pulau Maratua, Kabupaten Berau dan diikuti sekitar 50 masyarakat Desa Teluk Harapan, Sabtu (7/10/2023).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal melalui Sub Koordinator Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abdul Razak menjelaskan aplikasi SP4N-LAPOR ini dihadirkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan kepada masyarakat.
“Melalui SP4N-LAPOR! masyarakat bisa mengadukan oknum yang merusak hutan. Ini demi menjaga lingkungan” kata Andi saat sambutan.
Ia mengungkapkan aspirasi yang diberikan warga tentunya dapat berkontribusi besar dalam peningkatan pelayanan pemerintah ke masyarakat.
“Masyarakat dapat menyalurkan kritikan dan aduan melalui aplikasi ini. Kita juga disupport oleh dana karbon dari Bank Dunia, ini juga berkaitan dengan informasi pengurangan gas emisi karbon program lingkungan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, ia mengajak masyarakat di Desa Teluk Harapan agar dapat melaporkan berbagai tindakan negatif di lingkungan sekitarnya, seperti pengrusakan hutan yang sangat berpengaruh terhadap penilaian pengurangan gas emisi karbon.
“Alhamdulillah, Kaltim satu-satunya Provinsi yang dapat dana karbon. Kita manfaatkan ini untuk terus melestarikan hutan,” tutupnya. (Ayu/ADV/Kominfo Kaltim)