155 Desa di Kaltim Lolos Verifikasi Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi percepatan proses penyelesaian batas desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim tahun 2023. (Foto: istimewa)
Ilustrasi percepatan proses penyelesaian batas desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim tahun 2023. (Foto: istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

155 Desa di Kaltim Lolos Verifikasi Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi percepatan proses penyelesaian batas desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim tahun 2023. (Foto: istimewa)
Ilustrasi percepatan proses penyelesaian batas desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim tahun 2023. (Foto: istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

155 Desa di Kaltim Lolos Verifikasi Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Ilustrasi percepatan proses penyelesaian batas desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim tahun 2023. (Foto: istimewa)

Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus berkomitmen mendukung kebijakan nasional terkait Percepatan Penyelesaian Batas (PPB) Desa, khususnya sepanjang 2023 ini.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi mengaku sesuai keinginan Presiden RI terhadap adanya one map policy diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan.

"Sebanyak 10 provinsi, termasuk Kaltim menjadi target untuk penyelesaian peta batas desa pada 2023 ini," ungkap Anwar, sapaannya.

Terkait penetapan batas desa, DPMPD sedang melakukan proses secara bertahap dengan membantu masing-masing desa dalam melakukan pengurusan. "Saat ini berjalan sesuai kemampuan Kabupaten untuk mengurus batas desanya," katanya.

Berdasarkan Laporan Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa kepada Provinsi saat ini, lanjut dia, data batas desa Kaltim yang sudah ter-register di pusat melalui Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang sudah lolos verifikasi sebanyak 155 desa dari total 841 desa se Kaltim. 

"Untuk target desa tergantung pusat, kalau pusat telah membuka kembali proses batas desa, kami segera ajukan hal tersebut," jelasnya.

Anwar berharap sinergitas dan kerjasama dari Tim PPB Desa Kabupaten dan Provinsi untuk menindaklanjuti hal tersebut sehingga desa di Kaltim menjadi desa yang secara teknis dan yuridis memiliki batas wilayah yang jelas secara hukum sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. (adv)