Destinasi Wisata di Kaltim Harus Sediakan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Destinasi Wisata di Kaltim Harus Sediakan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Destinasi Wisata di Kaltim Harus Sediakan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

SAMARINDA - Fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas pada destinasi wisata merupakan salah satu faktor penting dalam memberikan kesempatan dan hak bagi semua orang untuk menikmati pengalaman wisata yang sama, tanpa hambatan.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim) pun mendorong seluruh pengelola wisata agar dapat menyediakan area prioritas atau fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.

"Tempat wisata sudah seharusnya menyediakan fasilitas bagi penyandang difabel. Ini harus terus digencarkan," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni.

Saat ini, kata dia, masih banyak destinasi wisata di Kaltim yang belum memenuhi berbagai fasilitas untuk penyandang disabilitas. Seperti parkir kendaraan, pengganti anak tangga yang memiliki bidang dengan lebar dan kemiringan tertentu (ramp), toilet khusus, dan lainnya.

"Toilet harus dilengkapi rambu atau simbol sistem cetak timbul. Pintu toilet dibuat geser dengan ukuran 1,5 meter, dengan ruangan yang lebih luas, juga memiliki lantai toilet yang tidak licin," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, destinasi wisata juga harus menyediakan lahan parkir kendaraan khusus difabel. Sebab, beberapa dari mereka mengemudikan kendaraan menggunakan fasilitas alat bantu tongkat atau kaki palsu. 

Tentunya hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.

"Memang belum banyak, tetapi kami coba mengarah kesana, demi kenyamanan teman-teman penyandang difabel," ungkapnya.

Meski demikian, Dispar Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya memaksimalkan penyediaan fasilitas khusus penyandang difabel, agar destinasi wisata dapat dinikmati seluruh pengunjung dari berbagai kalangan. 

"Tempat wisata bukan hanya dinikmati oleh masyarakat biasa saja, tapi juga untuk orang-orang luar biasa salah satunya yang berkebutuhan khusus," pungkasnya. (adv)