Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan mengimbau seluruh sekolah di Kaltim agar tidak menahan ijazah siswa, sebagai jaminan pembayaran biaya pendidikan.
“Kami ingin menghindari situasi sekolah-sekolah menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan. Ini adalah praktik yang tidak etis dan harus dihentikan,” ujar Kurniawan.
Ia menilai, jika masih terdapat satuan pendidikan yang menerapkan praktik tersebut, maka hal ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakmerataan kualitas pendidikan di Bumi Etam. Sebab bagi Kurniawan setiap siswa tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara di Kaltim.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tegasnya.
Kurniawan pun menegaskan Disdikbud Kaltim akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan imbauan tersebut.
Jika ada sekolah yang berani melanggar, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terdapat sekolah yang masih menerapkan praktik menahan ijazah siswa.
“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” tandasnya. (Adv)


