DPMPD Kaltim Imbau Kades dan Perangkat Desa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati  saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMPD Kaltim Imbau Kades dan Perangkat Desa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati  saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMPD Kaltim Imbau Kades dan Perangkat Desa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengimbau Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya untuk tetap memperhatikan netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ini disampaikan Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati saat ditemui awak media di kantor DPMPD Kaltim, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Jum'at (1/12/2023).

Ia menjelaskan mengenai netralitas kades tidak berkaitan erat dengan kinerja DPMPD Kaltim sendiri, artinya itu adalah di luar pantauan DPMPD.

"Ketika berbicara netralitas Kades, kami serahkan kepada pihak instansi yang menaunginya, seperti Bawaslu atau pun KPU," kata Eka, sapaannya.

Kata dia, secara aturan mengenai netralitas dikembalikan lagi kepada Kades. Tapi, biasanya ada kekuatan besar yang tidak bisa mereka tolak.

Dalam konteks ini, kata dia, adalah wewenang Bawaslu untuk rutin memberikan sosialisasi kepada kades dan aparat desa di seluruh Provinsi Kaltim agar tetap netral di Pemilu.

Sosialisasi ini di mulai di level bawah, sehingga bisa berjalan secara maksimal. Sementara DPMPD, dalam perannya sendiri hanya bisa mengerjakan hal yang sesuai visi-misi instansi pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa, tidak bisa keluar dari ruang lingkup tersebut.

"Kalau DPMPD tegas tidak bisa turun ke lapangan, apalagi berbicara soal pemilu 2024 takutnya dikira intervensi lagi," tegasnya.

Ia menegaskan DPMPD tidak sedikit pun mengarahkan kades ataupun perangkat desa lainnya untuk menggaungkan nama-nama calon legislatif dan nama calon Presiden RI tertentu.

"Kami hanya mengimbau kepada seluruh desa dan perangkat desa untuk netral," tegasnya. (Adv).