DPMPD Sebagai Leading Sektor Penggerak Pertumbuhan Pembangunan Desa di Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu wadah pertumbuhan ekonomi desa melalui unit isi ulang air bersih milik BUMdes Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Salah satu wadah pertumbuhan ekonomi desa melalui unit isi ulang air bersih milik BUMdes Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMPD Sebagai Leading Sektor Penggerak Pertumbuhan Pembangunan Desa di Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu wadah pertumbuhan ekonomi desa melalui unit isi ulang air bersih milik BUMdes Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Salah satu wadah pertumbuhan ekonomi desa melalui unit isi ulang air bersih milik BUMdes Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMPD Sebagai Leading Sektor Penggerak Pertumbuhan Pembangunan Desa di Kaltim 

Salah satu wadah pertumbuhan ekonomi desa melalui unit isi ulang air bersih milik BUMdes Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim berperan sebagai leading sektor yang menjadi penggerak dalam pertumbuhan pembangunan suatu daerah.

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati mengatakan tugas PMPD melakukan komunikasi dan memberikan fasilitas untuk perangkat desa terhadap aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Memberikan fasilitas tapi tidak berbentuk benda, kalau benda itu masuk ke teknisnya. Misalnya ditemukan daerah blank spot, maka DPMPD segera mengadvokasi hal itu kepada pemerintah daerah," ungkapnya, Senin (4/12/2023).

Dari situ, lanjut Eka, DPMPD akan dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

"DPMPD sesegera mungkin memberikan masukan sekaligus menyiapkan data dan kajian mengenai permasalahan desa blank spot untuk kemudian diserahkan kepada dinas terkait. Itu lah namanya leading sektor," jelasnya kepada Pusaranmedia.com.

Melakukan pembangunan pada desa, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan satu OPD. Melainkan perlu sinergisitas dengan instansi lainnya. "Seperti pembangunan drainase desa, kami juga berkoordinasi dengan PUPR Kaltim," sambungnya.

DPMPD tegas dia, selama ini sangat memperhatikan permintaan dari 841 desa di lingkungan Kaltim demi mewujudkan percepatan pembangunan Indeks Desa Membangun (IDM). (Adv).