Reporter: Abdi | Editor: Supiansyah
BONTANG – Pemkot Bontang gelontorkan Rp15,4 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer serta gaji ke-13 PNS.
Rinciannya, THR dan gaji ke-13 PNS sebesar Rp13,5 miliar dan THR honorer sebesar Rp1,9 miliar.
Regulasinya pun saat ini tengah digodok oleh bagian Hukum Sekretariat Kota Bontang. THR PNS memiliki besaran setara dengan satu bulan gaji PNS. Yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Tapi tida termasuk tunjangan kinerja. Pak Sudi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang paham hitungan detailnya," kata Sekkot Bontang Aji Erlynawati, Rabu (5/5/2021).
Kata Iin-sapaan akrabnya, penyaluran THR ini akan dimulai dari H-10 dan paling lambat H-5 hari Idulfitri. Sementara, gaji 13 PNS, kemungkinan akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru.
“Total keseluruhan ada Rp15,4 miliar, Rp1,9 miliar buat THR honorer. Satu orang dapat Rp1 juta. Sisanya THR PNS dan gaji 13. Paling lambat H-5 sudah dibayarkan semua,” sebutnya.
Dijelaskannya, THR bagi pejabat eselon II ke atas, tahun ini belum diketahui apakah tahun ini dapat THR atau masih seperti tahun sebelumnya. “Belum tahu juga. Tapi infonya tahun ini dapat semua,” pungkasnya.
Lanjutnya, menjelaskan, besaran maksimal THR bagi honorer sebesar Rp1 juta per/orang. Tetapi, setiap honorer tidak akan mendapatkan besaran THR yang sama. Kinerja honorer akan menjadi penilaian dalam mendapatkan THR yang lebih besar.
“Kalau kerjanya bagus dan baik akan dapat THR banyak juga. Kepala dinas yang bisa menilai bawahannya dalam bekerja,” tutupnya.