Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengatakan aktivitas angkutan batu bara menggunakan jalan negara dari Kalsel ke Kaltim sudah kembali beroperasi.
"Aktivitas terkait jalan hauling ini, lebih dominan masalah pro kontranya pada jalan negara yang ada di Batu Kajang. Unsur Muspika di Kecamatan Batu Sopang, sudah memfasilitasi mediasi antara warga dan sopir truk serta pihak persiapan," ungkap Katsul.
Mediasi antara unsur Muspika bersama para sopir dan warga setempat menuai beberapa putusan, supaya truk angkutan batu bara kembali beroperasi. Kesepakatan yang dibuat salah satunya pembatasan jam operasional.
"Aktivitas pengangkutan bisa beroperasi saat malam hari mulai dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 05.30 Wita," urai Katsul.
Selain itu, truk yang boleh lewat maksimal kendaraan truk roda enam dan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang ada di Desa Batu Kajang.
"Untuk kompensasi ini, lebih teknisnya ada di kesepakatan itu. Ada beberapa kompensasi yang diinginkan masyarakat, termasuk kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi," ulasnya.
Meski demikian, Katsul menilai, terdapat kesulitan dalam menentukan kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan truk angkutan tersebut. Sebab banyak kendaraan angkutan alat berat yang melalui jalan tersebut.
"Karena yang beraktivitas sepanjang jalan itu, banyak kendaraan berat yang lain juga. Cuman perbaikan jalan ini, tidak dijabarkan secara teknis. Tapi janji dari pihak perusahaan, siap untuk memperbaiki," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meski sudah diperbolehkan untuk beraktivitas berdasarkan mediasi bersama masyarakat. Ia berharap pihak perusahaan berkoordinasi dengan instansi pusat agar memperoleh izin.
"Sudah tidak ada gejolak lagi dan aktivitas hauling berjalan lagi, harapan kami untuk melintasi jalan negara ini tentu proses terkait perizinan juga harus ditempuh oleh pihak perusahaan," tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Batu Sopang memblokade kendaraan angkutan di Desa Batu Kajang, Desember 2023 lalu. Kisruh truk angkutan batu bara PT Mantimin Coal Mining (MCM) membuat sejumlah pihak menggelar hearing di DPRD Paser. Bahkan Pemkab Paser membawa permasalahan tersebut ke tingkat provinsi dan pusat.