Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Pengadilan Agama (PA) Negeri Kelas II Tanah Grogot berhasil menyelesaikan 784 perkara rumah tangga selama Januari hingga Desember 2024.
Ratusan perkara itu terdiri dari 507 perkara perceraian, 277 perkara dispensasi dan pernikahan sirih.
Panitera PA Tanah Grogot, Hijerah menyebut 507 perceraian itu terbagi menjadi dua, yakni gugatan cerai dari laki-laki (cerai talak) sebanyak 119 perkara dan gugatan cerai dari perempuan (cerai gugat) sebanyak 366 perkara.
“Kasus perceraian umumnya disebabkan pertengkaran antara suami dan istri. Banyak sebab pertengkaran itu, seperti permasalahan ekonomi, perselingkuhan dan masih banyak lagi,” kata Hijerah, Jumat (3/1/2024).
Perkara perceraian pada 2024 meningkat ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, PA Tanah Grogot mencatat perceraian sebanyak 496 perkara. Sedangkan di 2023, sebanyak 497 kasus perceraian.
Pada Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 mengatur bahwa usia perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.
Kini, aturan itu sudah diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Undang-undang ini mengatur pernikahan hanya diizinkan jika pria dan wanita sudah berusia 19 tahun.
“Dispensasi nikah semakin berkurang seiring dengan pemahaman masyarakat tentang pernikahan. Ditambah lagi dengan adanya perubahan UU itu,” ucap Hijerah yang didampingi Panitera Muda Hukum, Khairudin.
Perihal biaya penyelesaian perkara di PAAgama Tanah Grogot, pihaknya tengah menggunakan sistem berbasis aplikasi Electronic Court (E-Court).
Aplikasi ini merupakan layanan yang memungkinkan pengguna terdaftar untuk melakukan berbagai aktivitas terkait persidangan secara elektronik, seperti pendaftaran perkara secara online, pembayaran biaya perkara secara online, pemanggilan secara elektronik dan persidangan secara elektronik.
“Biayanya dispensasi nikah sebesar Rp155 ribu dan cerai gugat sebesar Rp450 ribu, tapi tergantung persoalannya. Jika masih ada sisa uangnya, maka akan dikembalikan. Kalau per panggilan itu sebesar Rp16 ribu,” ucapnya mengakhiri.