Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Dalam rangka upaya mengurangi penumpukkan sampah, Kelurahan Satimpo akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan konsep reduce, reuse, dan recycle (3R).
TPS 3R merupakan tempat pengolahan sampah skala kawasan yang melibatkan peran aktif masyarakat dan pemerintah.
Lurah Satimpo, Maryono mengatakan pembangunan TPST ini untuk bertujuan agar memudahkan petugas dalam melakukan pemilahan sampah di Kelurahan Satimpo, Kota Bontang.
"Bisa menjadikan TPST lebih bagus lagi dan bisa memilah dan menangani sampah sebelum ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang merupakan tempat akhir pengelolaan sampah," jelas Maryono kepada Pusaranmedia, Kamis (30/1/2025).
Diketahui, TPST ini merupakan tempat untuk mengumpulkan, memilah, menggunakan ulang, mendaur ulang, mengolah, memproses sampah hingga akhir.
Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan TPST ini sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.