DPRD PPU Nilai Bendung Gerak Sungai Telake Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD PPU Nilai Bendung Gerak Sungai Telake Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD PPU Nilai Bendung Gerak Sungai Telake Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menilai rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser dapat meningkatkan kesejahteraan petani di dua kabupaten. 

Untuk itu, diharapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera merealisasikan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake.

“Jikq pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake direalisasikan, maka akan meningkatkan produksi lahan pertanian di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dan Kecamatan long Kali, Kabupaten Paser,” kata Raup Muin, Sabtu (5/4/2025). 

Bendung Gerak Sungai Telake diproyeksikan mampu mengcover kebutuhan pengairan puluhan ribu hektare lahan pertanian di dua daerah bertetangga, yakni 14.000 Hektare (Ha) sawah di Kecamatan Long Kali dan 8.000 Ha sawah di Kecamatan Babulu. 

“Tidak menutup kemungkinan petani akan membuka lahan pertanian baru apabila Bendung Gerak Sungai Telake diwujudkan pembangunannya. Seperti sawah yang telah dialihfungsikan menjadi kebun sawit dan karet di Kecamatan Babulu bakal dijadikan sawah kembali kalau telah memiliki sumber pengairan yang memadai,” ujar Raup Muin. 

Ia berharap pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan infrastruktur irigasi pertanian tersebut untuk menunjang pasokan bahan kebutuhan pokok Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa mendatang. 

“Bendung Gerak Sungai Telake tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian, tetapi juga berfungsi sebagai pengendali banjir di Kecamatan Long Kali serta sumber air bersih,” pungkasnya. 

Rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020.

Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.

Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 Ha. 

Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser. Bahkan pada Januari 2021 lalu, Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar.

Namun di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake batal. 

Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Adv)