DPRD PPU Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD PPU Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD PPU Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron mendorong pelaku Usaha  Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal. 

Produk makanan dan minuman hasil produksi UMKM yang mengantongi sertifikat halal memiliki nilai tambah untuk menembus toko modern hingga pasar nasional. 

“Kami mendorong seluruh pelaku UMKM di PPU untuk mengurus sertifikat halal. Karena, salah satu syarat produk bisa diakomodir toko modern adalah sertifikat halal,” kata Thohiron, Kamis (10/4/2025). 

Dari ribuan pelaku UMKM di Benuo Taka, kata Thohiron, yang mengantongi sertifikat halal hanya sekitar 700 UMKM.

Diharapkan, pelaku UMKM lainnya juga turut melengkapi sertifikat halal sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi persaingan di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya. 

“Kelengkapan administrasi usaha harus dipersiapkan dari sekarang, baik izin usaha, sertifikat halal dan lainnya agar produk-produk UMKM bisa bersaing di IKN,” terangnya. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PPU meminta, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU untuk menjembatani pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal. 

“Kami juga paham kondisi UMKM, karena pengurusan sertifikasi halal ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi serta membutuhkan biaya. Karena itu, perlu kehadiran pemerintah daerah dalam hal ini Diskukmperindag untuk membantu pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikat halal,” imbuhnya. (Adv)