Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Klasifikasi Penduduk miskin di Kota Bontang ditentukan berdasarkan dari pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan per (kapita/orang), Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, Garis Kemiskinan (GK) Kota Bontang berada pada level Rp801.945,00 per kapita per bulan atau meningkat sekitar Rp38.284,00 dibanding Garis Kemiskinan pada tahun 2023 pada level Rp763.661,00 per kapita per bulan.
Penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dikatakan sebagai penduduk miskin, artinya 3,74 persen penduduk Kota Bontang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan kurang dari Rp801.945,00.
Menurut Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa berdasarkan data yang bersumber dari Disdukcapil jumlah warga Kota Bontang 191.811 orang.
"Jumlah warga Kota Bontang untuk 2024 berjumlah 191.811 orang, data tersebut bersumber dari disdukcapil," katanya.
Selain itu, BPS hanya menentukan Angka Kemiskinan di Kota Bontang berdasarkan dari pengeluaran perbulannya.
"Pengeluaran perbulan ini di semua aspek, seperti pengeluaran untuk sewa rumah jika kontrak, maintenance rumah, makan dan minum, dan pengeluaran lainnya," pungkasnya.