Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Buku Wajib dan LKPD Hasil Cetakan Pemkot Samarinda Dipakai di Tahun Ajaran 2025/2026

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Buku Wajib dan LKPD Hasil Cetakan Pemkot Samarinda Dipakai di Tahun Ajaran 2025/2026

    PusaranMedia.com

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Buku Wajib dan LKPD Hasil Cetakan Pemkot Samarinda Dipakai di Tahun Ajaran 2025/2026

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan akan membagikan buku wajib secara gratis kepada puluhan ribu siswa SD dan SMP 

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan buku tersebut mulai dibagikan pada Juli 2025 mendatang.

    Masalah tiap tahun yang sering terjadi akibat pembelian buku yang dirasa memberatkan orang tua siswa, menurutnya, tak akan terjadi lagi karena kebijakan ini. 

    "Insyaallah, distribusi akan dimulai bulan Juli," ujar Asli. 

    Total buku yang akan dicetak diperkirakan mencakup kebutuhan sekitar 80 ribu siswa SD dan 30 ribu siswa SMP.

    Anggaran untuk pengadaan buku tersebut, kata dia, bersumber dari APBD Pemkot Samarinda dan proses pengadaannya dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-katalog.

    Asli menjelaskan, buku yang dibagikan mencakup buku wajib pelajaran pokok serta Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang dulu dikenal dengan istilah LKS. 

    "Buku wajib dan LKPD itu sudah kami siapkan. Jadi tidak perlu lagi ada pembelian paksa di sekolah," tegasnya.

    Ia meyakinkan pendistribusian buku ini akan dilakukan secara adil dan merata. Sebab tak hanya untuk siswa baru, buku tersebut juga akan diberikan kepada siswa yang sudah duduk di kelas-kelas sebelumnya, dengan sistem distribusi By Name By Address agar benar-benar tepat sasaran.

    Meski telah difasilitasi buku wajib dari pemerintah, Disdikbud tetap mendorong sekolah dan orang tua untuk memperkaya literasi siswa dengan referensi tambahan, itu bersifat sukarela. 

    "Kalau orang tua mau membelikan buku referensi lain, ya silahkan. Tapi yang wajib dan dasar, itu sudah kami siapkan dan tidak boleh lagi ada unsur pemaksaan," pungkasnya.