Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2025.
Pembentukan tim ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan disembelih layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih menyampaikan langkah tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang meminta adanya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Kami sudah menerima surat dari Dinas Peternakan Provinsi. Intinya kami diminta untuk melakukan pengawalan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dikaitkan dengan kesehatan hewannya," ucap Yuyun, sapaannya, Kamis (8/5/2025).
Tim terpadu ini nantinya akan melakukan pengawasan baik di tingkat peternak maupun penjual hewan kurban.
Kata dia, pembentukan ini penting mengingat sebagian peternak di Balikpapan memang membudidayakan hewan kurban secara khusus menjelang Iduladha.
"Kami ingin menjamin keamanan pangan dari produk hewan ini benar-benar terjamin, baik dari sisi peternaknya hingga ke penjualnya," jelasnya.
Selain membentuk tim pengawasan, DKP3 juga tengah memproses surat edaran dari Wali Kota Balikpapan terkait penjaminan kesehatan hewan kurban, termasuk pemeriksaan dan proses pemotongan yang sesuai dengan ketentuan.
Terkait jumlah pedagang hewan kurban, Yuyun mengaku masih menunggu data dari kelurahan. Para pedagang diwajibkan lebih dulu mengurus izin di tingkat kelurahan sebelum berjualan.
"Kami masih menunggu data dari kelurahan, karena para pedagang harus terlebih dahulu mengurus izin di tingkat kelurahan," katanya.
Sementara itu, mengenai lokasi penjualan hewan kurban, DKP3 tidak melakukan intervensi terhadap wilayah yang dilarang atau diperbolehkan.
Untuk itu, ia mengatakan penentuan lokasi merupakan kewenangan kelurahan, sedangkan DKP3 hanya akan menerbitkan surat keterangan sehat bagi hewan yang memenuhi syarat.
"Kalau hewannya sehat dan layak untuk dijual, kami akan berikan surat keterangan sehat. Tapi kalau tidak layak, kami minta agar hewan tersebut tidak dijual," tegasnya.