Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Balikpapan pada April 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,69 persen secara bulanan (mtm).
Sementara secara tahunan (yoy), inflasi tercatat sebesar 1,51 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,95 persen dan inflasi gabungan empat kota di Kalimantan Timu (Kaltim) yang tercatat 1,57 persen.
Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Robi Ariadi mengatakan salah satu penyebab utama inflasi di Kota Balikpapan adalah kenaikan tarif listrik.
"Kenaikan tarif listrik terjadi seiring berakhirnya kebijakan diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah yang berakhir pada Februari 2025. Tarif kembali normal mulai Maret dan terlihat pada pembayaran April," ucap Robi, Jumat (9/5/2025).
Selain tarif listrik, ia menyebutkan harga emas perhiasan turut mengalami peningkatan signifikan. "Harga emas global terus naik dan pada April 2025 mencapai titik tertinggi, yaitu Rp1.903.100 per gram. Kenaikan ini berpengaruh pada harga emas di pasar lokal," katanya.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas hortikultura, salah satunya sawi hijau. Ini disebabkan oleh terbatasnya produksi akibat curah hujan tinggi pada periode April hingga Mei.
"Produksi menurun, sementara permintaan tetap tinggi. Ini menyebabkan harga sawi hijau naik," jelasnya.
Selain itu, inflasi juga dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, khususnya gas LPG, akibat pasokan yang terbatas dan penyesuaian harga di tingkat pengecer.
Kenaikan harga juga tercatat pada komoditas ikan layang, seiring belum masuknya musim tangkap.
"Permintaan tetap tinggi, tetapi pasokan terbatas karena belum musimnya. Ini juga menyebabkan kenaikan harga," ujarnya.
Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat inflasi yang lebih tinggi, yakni sebesar 1,23 persen (mtm) dan 2,06 persen (yoy). Kenaikan tarif listrik menjadi penyumbang utama, selain kenaikan harga ikan tongkol, ikan kembung, nasi dengan lauk, dan kelapa.
"Kenaikan harga kelapa terjadi karena berkurangnya pasokan dari wilayah pemasok seperti Sulawesi. Pedagang terpaksa mengambil dari daerah lain dengan ongkos kirim lebih tinggi, yang berdampak pada harga jual," ungkapnya.
Sebagai langkah pengendalian inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar High Level Meeting (HLM) pada 24 April 2025.
Pertemuan tersebut membahas percepatan realisasi Kerangka Aksi Daerah (KAD) di wilayah Balikpapan, PPU, dan Paser.
Dalam pertemuan itu, disepakati dokumen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan, Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Perumda Prima Jaya Taka Kabupaten Paser.