Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Negosiasi Harga Insiden Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga Tenggarong, Pemilik Tuntut Rp337 Juta

Pelaksanan pertemuan antara perusahan dan warga (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Negosiasi Harga Insiden Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga Tenggarong, Pemilik Tuntut Rp337 Juta

    PusaranMedia.com

    Pelaksanan pertemuan antara perusahan dan warga (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    Negosiasi Harga Insiden Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga Tenggarong, Pemilik Tuntut Rp337 Juta

    Pelaksanan pertemuan antara perusahan dan warga (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

    TENGGARONG - Pemerintah Kelurahan Baru Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi pertemuan antara perusahaan tongkang dengan masyarakat yang menjadi korban akibat rumahnya tertabrak ponton batu bara beberapa waktu lalu.

    Pertemuan tersebut dilangsungkan di Kantor Kelurahan Baru, Kutai kartanegara (Kukar), Rabu(14/5/2025). Dalam pertemuan itu, perusahaan berencana akan memberikan kompensasi sebesar Rp50 juta, sedangkan warga awalnya menuntut ganti rugi sebesar Rp350 juta, tapi kemudian melunak dan turun menjadi Rp337 juta rupiah. 

    Warga menyebut tuntutan itu telah sesuai dengan rincian kerugian yang dialami. Tapi pertemuan itu tidak menemukan titi terang, sehingga disepakati untuk melakukan negosiasi kembali antara kedua belah pihak.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah konkret dalam mencari solusi atas insiden tersebut. "Jadi pertemuan tadi antara perusahaan dan masyarakat terdampak aktivitas ponton itu," ujarnya 

    Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang cepat, mengingat dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang terdampak. "Kita di Komisi I DPRD Kukar harap dalam seminggu ini atau bahkan hari ini itu bisa selesai. Jangan sampai ini berlarut-larut karena menyangkut dengan hajat hidup masyarakat kita, khususnya yang ada di Kelurahan Baru ini," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

    Desman juga mengimbau agar negosiasi antara kedua belah pihak dilakukan secara adil, tanpa merugikan salah satu pihak dan meminta agar perusahaan tidak memberikan penawaran yang terlalu rendah. Masyarakat pun diharap tidak menuntut ganti rugi yang tidak realistis.

    "Artinya ketika masyarakat menyampaikan penawaran, jangan juga perusahaan ini begitu jauh (Penawarannya, Red). Begitu juga masyarakat, harapannya jangan terlalu tinggi permintaannya," tegas Desman.

    Ia berharap agar masyarakat yang terdampak dapat segera kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan aktivitas seperti sediakala.