Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak utama roda perekonomian desa.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong terbentuknya kemitraan antara BUMDes dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah desa.
Langkah tsrsebut diperkuat melalui kebijakan baru berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pembinaan dan kerja sama antara BUMDes dan pihak swasta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar menyebut sinergi semacam ini sangat penting untuk memaksimalkan potensi desa.
“BUMDes perlu mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, tidak hanya dari pemerintah desa, tetapi juga melalui kolaborasi langsung dengan perusahaan di sekitarnya. Ini menjadi jalan keluar dari keterbatasan usaha yang ada di beberapa desa,” jelasnya pada Jumat (23/5/2025).
Menurut Riyandi, belum semua BUMDes mampu beroperasi optimal akibat perbedaan kondisi geografis dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Untuk itu, skema kemitraan dinilai sebagai solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja BUMDes.
“Bagi desa-desa di daerah terpencil atau yang kurang memiliki sumber daya ekonomi, dukungan eksternal sangat dibutuhkan. Kita bantu menjembatani kerja sama dengan perusahaan seperti tambang atau perkebunan agar BUMDes bisa ikut bergerak,” tambahnya.
Keberhasilan model ini sudah mulai terlihat, seperti di Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.
BUMDes di desa tersebut mampu menjalin kerja sama yang produktif dengan perusahaan tambang dan kini mengelola unit usaha yang memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Riyandi berharap pola semacam ini dapat diperluas ke desa-desa lain di Kukar.
“Kalau diterapkan secara luas, pendekatan ini bisa menjadi contoh pembangunan ekonomi desa yang berdaya dan berkelanjutan. Bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)