Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Gerebek Rumah Kontrakan di Tanjung Laut, Polres Bontang Temukan Sabu 5,62 Gram dalam Panci Listrik 

Seorang Pria dan Sabu 5,62 Gran Diamankan Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Gerebek Rumah Kontrakan di Tanjung Laut, Polres Bontang Temukan Sabu 5,62 Gram dalam Panci Listrik 

    PusaranMedia.com

    Seorang Pria dan Sabu 5,62 Gran Diamankan Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

    Gerebek Rumah Kontrakan di Tanjung Laut, Polres Bontang Temukan Sabu 5,62 Gram dalam Panci Listrik 

    Seorang Pria dan Sabu 5,62 Gran Diamankan Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan

    BONTANG - Seorang pria berinisial MT (40), warga Tanjung Laut, diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Berbas Pantai, pada Jumat (23/05/2025) malam. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dan keterangan terduga MS. 

    Saat dilakukan penggeledahan, Tim Resnarkoba menemukan 15 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 5,62 gram. Sabu itu disembunyikan secara rapi di dalam panci listrik dan sebuah helm hitam. 

    Selain sabu, satu unit handphone, uang tunai Rp700.000, juga diamankan sebagai barang bukti alat komunikasi dan uang hasil penjualan sabu. Dari keterangan terduga MT, sabu itu diperolehnya dari seseorang yang hingga saat ini masih buron. 

    Dalam keterangannya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard menyampaikan “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di Bontang. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada Polri melalui kanal komunikasi yang tersedia dan menjamin kerahasiaan pemberi informasi," katanya.