Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 44,36 gram bruto dalam operasi yang digelar di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/5) malam.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di salah satu penginapan di wilayah tersebut.
“Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni HM (41) dan LH (32),” jelasnya, Minggu (1/6/2025).
HM diamankan terlebih dahulu sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah kamar penginapan di Karang Ambun. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar dan 22 bungkus sedang sabu dengan berat total mencapai 44,36 gram bruto.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua kresek hitam, satu bendel plastik klip, satu timbangan digital, tiga unit ponsel merek Vivo, satu sendok takar dari sedotan, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Tak lama setelah itu, perempuan berinisial LH juga diamankan karena diduga turut terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami langsung membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya saat ini masih menjalani proses penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Agus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.
AKP Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi yang sangat membantu tugas kepolisian.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami harap kerja sama seperti ini terus berlanjut demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.