Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Insiden kebakaran yang melanda BIGMall Samarinda pada Selasa (3/6/2025) dini hari bukan hanya mengejutkan publik, tapi juga memunculkan kembali pertanyaan serius soal kelalaian manajemen dalam mematuhi standar keselamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda sebelumnya mengungkapkan sistem proteksi kebakaran di mal tersebut, seperti sprinkler dan hidran dilaporkan tidak berfungsi dengan baik saat kejadian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku sudah beberapa kali mengingatkan manajemen BIGMall untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Disdamkartan, tapi tidak ada tindakan signifikan yang diambil.
“Padahal rekomendasi itu jelas-jelas sudah disampaikan, tapi pihak manajemen terkesan mengabaikannya. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut keselamatan publik,” kata Deni.
Menurutnya, masalah sistem proteksi kebakaran tersebut telah menjadi temuan penting dalam inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III sebelumnya.
Bahkan, kata dia, manajemen BIGMall sempat dipanggil secara resmi pada Mei 2025 lalu untuk diminta melakukan pembenahan.
“Sudah kami sampaikan agar segera diperbaiki karena kami khawatir sistem itu tidak berjalan optimal. Dan ternyata benar, saat kebakaran terjadi, sistem tidak berfungsi,” ujarnya.
Selain proteksi kebakaran, DPRD juga mencatat adanya masalah lain yang belum ditangani dengan baik, yakni keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurut Deni, pengelolaan IPAL di BIGMall masih belum sesuai dengan standar lingkungan dan belum berjalan optimal.
“Kami punya notulensi saat pertemuan Mei lalu. Dua hal utama yang kami soroti adalah IPAL dan sistem proteksi kebakaran. Itu prioritas kami,” lanjutnya.
Sebagai perbandingan, Deni menyebut bahwa pusat perbelanjaan lain seperti Samarinda Central Plaza (SCP) menunjukkan respons yang jauh lebih proaktif.
Saat ditemukan kekurangan pada sistem sprinkler di lantai tiga dan empat, SCP langsung melakukan pembenahan sesuai rekomendasi DPRD.
“Respons mereka cepat dan langsung tindak lanjut. Itu yang kami harapkan dari semua pengelola fasilitas publik,” tegasnya.
Ke depan, Komisi III DPRD berencana menggelar sidak lanjutan usai Iduladha, menyasar mal dan hotel di Samarinda guna memastikan seluruh pengelola benar-benar menerapkan standar keselamatan sesuai SOP.
“Kita ingin pastikan semua fasilitas publik memiliki sistem proteksi kebakaran yang benar-benar berjalan dengan baik,” pungkasnya.