Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat penertiban reklame rokok, Senin (16/6/2025).
Rapat tersebut demi mewujudkan Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan Kota Sehat (KS).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Ahmad Yani mengungkapkan, terdapat 62 titik yang tersebar di tiga Kecamatan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur menekankan keterlibatan dari semua pihak untuk penertiban reklame tersebut.
Ia mengatakan kegiatan penertiban ini direncanakan akan di gelar pada Selasa (17/6/2025) besok.
"Untuk menciptakan sebagai Kota Sehat dan Kota Layak Anak kita harus lakukan penertiban reklame rokok yang saat ini terdata oleh Satpol PP Bontang," jelasnya.
Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menata ruang kota agar bebas dari promosi produk yang bertentangan dengan visi kota layak anak dan kota sehat.