Banner ADV

Gubernur Sampaikan Jawaban Pemprov Soal Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Gubernur Sampaikan Jawaban Pemprov Soal Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Gubernur Sampaikan Jawaban Pemprov Soal Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025 

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (26/8).  

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM merupakan rangkaian setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di hari yang sama.

Gubernur Zainal menuturkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada retribusi dan pajak, tetapi mengedepankan pemberdayaan ekonomi rakyat dan sektor produktif berbasis UMKM, serta optimalisasi pengelolaan PAD secara efektif dan efisien.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap berkomitmen dalam pemenuhan belanja Mandatory Spending sesuai amanat Undang-Undang, pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, pemenuhan belanja infrastruktur 40 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,9 persen,” kata Gubernur Zainal. 

Pemprov Kaltara dinilai tanggap terhadap perubahan APBD dengan mengedepankan langkah yang tepat, hati-hati dan berdasarkan alasan yang kuat.

Untuk itu, pandangan ini sejalan dengan filosofi Pemprov Kaltara dalam merancang kebijakan keuangan.

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara sangat mendukung prinsip Spending Better atau belanja yang lebih baik yang tercermin dari penurunan total belanja sebesar 5,39 persen atau Rp480,10 miliar. 

Kata dia, dukungan fraksi terhadap peningkatan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dari Rp25 miliar menjadi Rp41,74 miliar.

Pemprov Kaltara juga menunjukkan kesiapan dalam menghadapi ketidakpastian dan situasi darurat. 

“Kami sepakat, perubahan APBD ini akan tetap berpedoman pada tema kebijakan keuangan nasional akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya. 

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal berharap sinergi yang telah dibangun dan terjalin dengan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga serta diperkuat. 

“Mari kita bersama-sama melanjutkan pembahasan rancangan ini dengan semangat kebersamaan demi kemaslahatan seluruh rakyat Kaltara,” pungkasnya. (Adv/dkisp)