Banner ADV

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda 17/2024

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pemprov Kaltara menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 
Pemprov Kaltara menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda 17/2024

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pemprov Kaltara menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 
Pemprov Kaltara menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda 17/2024 

Pemprov Kaltara menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Lokakarya tindak lanjut penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Kegiatan Lokakarya yang digelar di Ruang Aula Lantai I Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (26/8) tersebut dibuka secara resmi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si. 

“Lokakarya ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ucap Bustan membaca sambutan Gubernur Kaltara. 

Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat Kaltara yang inklusif dan berkeadilan.

Dia menuturkan pada 29 Juli 2025 lalu sudah dilaksanakan Kick Off Penyusunan Rancangan Pergub terkait Disabilitas, memastikan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tidak hanya sebagai teks hukum, melainkan hadir sebagai kebijakan yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penyandang disabilitas.

Pemerintah ingin memastikan Pergub disabilitas ini mampu memberikan jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, keagamaan, layanan publik hingga partisipasi sosial.

“Pergub disabilitas ini harus disusun dengan prinsip non diskriminasi, partisipatif dan berkeadilan, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang benar-benar inklusif,” tegasnya. 

Jelas Bustan, mengenai tanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah tetapi dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil lokakarya ini dengan finalisasi Pergub dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.

Ia juga ingin memastikan semua regulasi ini harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Katara.

“Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tutup Bustan. (Adv/dkisp)