Banner ADV

DPRD Samarinda Tunggu Jawaban Pemkot Terkait Legalitas Lahan Insinerator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Samarinda Tunggu Jawaban Pemkot Terkait Legalitas Lahan Insinerator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Samarinda Tunggu Jawaban Pemkot Terkait Legalitas Lahan Insinerator

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya masih menunggu balasan surat resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait legalitas kepemilikan lahan insinerator di kawasan Samarinda Seberang. 

Isu ini sebelumnya sempat dipermasalahkan oleh masyarakat setempat di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. 

Samri mengungkapkan, dalam rapat yang digelar bersama masyarakat dan Pemkot, titik permasalahan yang muncul memang terfokus pada aspek legalitas lahan. DPRD, kata dia, sudah menyampaikan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari Pemkot.

“Yang dipermasalahkan masyarakat adalah legalitas kepemilikan lahan. Kami DPRD sudah bersurat, tinggal menunggu jawaban dari Pemkot terkait hal itu. Kalau suratnya sudah ada, nanti DPRD akan keluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya,” jelas Samri baru-baru ini. 

Ia mengakui hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang ditunjukkan Pemkot kepada DPRD maupun masyarakat. 

Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kejelasan status lahan agar proyek insinerator tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Lebih lanjut, Samri menilai fasilitas tersebut bisa menjadi solusi penting dalam mengurangi volume sampah di Samarinda. 

Menurutnya, apabila sampah langsung diproses melalui pembakaran, maka potensi sampah berserakan di berbagai lokasi bisa diminimalisir.

“Tapi tentu nanti kita lihat cara kerjanya. Kalau memang terbukti tidak mengganggu lingkungan, ya kita lanjutkan. Pasti akan ada evaluasi,” pungkasnya. (Adv)