Banner ADV

DPRD Samarinda Kawal Regulasi Pembangunan Insinerator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Samarinda Kawal Regulasi Pembangunan Insinerator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Samarinda Kawal Regulasi Pembangunan Insinerator 

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

SAMARINDA - Persiapan pengadaan mesin insenerator terus dikebut, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim menegaskan terus mengawal pembangunan fasilitas insinerator agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. 

Ia menyebut telah membahas terkait optimalisasi pengelolaan sampah melalui teknologi pembakaran terkendali tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.  

“Kami sudah membahas mengenai regulasi dan memastikan bahwa pembangunan insinerator betul-betul optimal bersama DLH. Artinya, harus lengkap dari semua aspek agar landasan regulasinya jelas,” ujar Deni. 

Ia mengatakan DPRD juga menekankan pentingnya proses pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin insinerator. 

Menurutnya, efektivitas pengolahan sangat bergantung pada kualitas bahan baku yang masuk ke mesin, sehingga menurutnya sampah yang dimasukkan harus sudah dipilih dan dipilah.

Sampah organik pun harus dalam kondisi kering agar proses pembakaran berjalan optimal.

Deni berharap keberadaan 10 unit insinerator ini diharapkan mampu memangkas volume sampah yang mencapai sekitar 615 ton per hari di Kota Tepian. 

Dengan kapasitas satu mesin mampu mengolah hingga 10 ton sampah dalam delapan jam, teknologi ini dinilai bisa menjadi solusi konkret pengurangan beban di TPA.

Dari total 10 unit insinerator, ia menyebut progres pembangunan tempatnya saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen. 

"Jika mesin sudah datang dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terbit, maka Insyaallah bisa segera dioperasikan,” pungkasnya. (Adv)