Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan lantaran sering dijadikan tempat parkir kendaraan besar seperti truk dan kontainer.
Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan cepat rusak, bahkan sebagian ruas kini sulit dilalui dengan nyaman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa persoalan di kawasan tersebut cukup kompleks karena melibatkan kewenangan lintas instansi.
Dari total wilayah itu, ia menyebut sekitar 30 persen merupakan kewenangan provinsi, sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Sebenarnya akan lebih baik kalau kawasan itu ditinjau ulang tata ruangnya. Sungai Kunjang kan RDTR-nya belum disahkan, jadi bisa diubah agar tidak lagi menjadi kawasan industri,” ungkap Manalu.
Menurutnya, selama status kawasan Ir Sutami masih sebagai wilayah industri atau pergudangan, potensi kerusakan jalan akan terus berulang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menambahkan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani dari dua sisi yakni penguatan infrastruktur jalan dan peninjauan ulang tata ruang wilayah.
“Kalau perbaikan dilakukan, kualitas pekerjaan harus betul-betul diperhatikan. Karena kita ingin usia jalan ini panjang. Kalau tidak dikerjakan dengan baik, pasti sebentar rusak lagi,” ujar Deni.
Ia juga mendorong agar PUPR menggunakan material dengan standar tinggi (high quality) pada jalur yang sering dilalui kendaraan berat.
Selain itu, ia menilai perlu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar kendaraan berat atau alat berat tidak lagi melintas di kawasan perkotaan Samarinda.
“Satu alat berat saja bisa menggoyang badan jalan. Jadi bisa dibayangkan kalau lewat lebih dari itu. Ini yang menjadi catatan kami. Kalau RDTR belum bisa diubah, paling tidak kita lakukan langkah preventif lewat penguatan jalan dan pengawasan ketat di lapangan,” pungkasnya. (Adv)



