Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Pemerintah Kota Bontang resmi menetapkan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif. Deklarasi yang dirangkai dengan Malam Penganugerahan PPID dan KIM Award 2025 itu digelar di Auditorium 3D, Rabu (26/11/2025) malam.
Agenda yang diprakarsai Dinas Kominfo Bontang tersebut menandai babak baru komitmen daerah dalam membangun ekosistem informasi yang transparan dan berbasis teknologi.
Penetapan zona informatif dilakukan melalui penekanan tombol oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai simbol kesiapan daerah memperkuat layanan informasi publik.
Kelurahan Satimpo kembali mempertahankan posisi teratas sebagai Kelurahan Informatif dengan nilai 99,30. Pada kategori Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), KIM Info Sigap Satimpo meraih juara pertama, diikuti KIM GNE Gunung Elai dan KIM Bhisma Kelurahan Belimbing.
Selain itu untuk kategori PPID OPD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berhasil menempati peringkat pertama. Posisi berikutnya diraih BKPSDM dan Dinas Lingkungan Hidup.
Wali Kota Bontang hadir menyerahkan trofi dan penghargaan kepada seluruh pemenang. Meski demikian, sambutan resmi disampaikan oleh Pjs. Sekda Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang menekankan percepatan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi.
“Kota Bontang sedang berlari cepat dalam transformasi digital dan keterbukaan informasi. Kota Informatif adalah fondasi menuju Smart City yang melayani masyarakat dengan presisi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaksana layanan informasi yang dinilai terus berinovasi.
“Penganugerahan ini menjadi bentuk penghargaan bagi perangkat daerah dan komunitas yang aktif menyebarkan informasi positif dan menangkal hoaks. Semoga ini memunculkan kompetisi sehat agar kualitas layanan informasi semakin meningkat,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, memaparkan bahwa PPID Award berfungsi sebagai evaluasi kinerja sekaligus media meningkatkan standar pengelolaan informasi di setiap OPD.
“Kami ingin menciptakan kompetisi yang memotivasi OPD untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Dari penilaian ini, terlihat sejauh mana keterbukaan informasi sudah berjalan sehingga strategi penguatan bisa dirumuskan lebih tepat,” jelasnya.
Sementara untuk KIM Award, Sony menegaskan peran strategis KIM sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“KIM berperan besar dalam meningkatkan literasi media, pemberdayaan sosial-ekonomi, serta membantu pemerintah melawan hoaks,” tuturnya.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Kota Bontang.
“Bontang menjadi kota pertama di Kalimantan Timur yang mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif. Ini adalah terobosan yang akan menginspirasi daerah lain,” ujarnya.
Komisi Informasi Kaltim melalui Muhammad Idris juga menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola informasi publik.
Secara nasional, Bontang kini tercatat sebagai daerah kedua setelah DKI Jakarta yang menetapkan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif.
Deklarasi ini diharapkan menjadi pendorong percepatan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan mengutamakan pelayanan publik berbasis data. Pemkot Bontang menegaskan komitmen memperkuat ekosistem informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat, mudah, dan terpercaya.
Dengan langkah ini, Bontang mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius membangun budaya transparansi sekaligus mempercepat transformasi digital menuju kota yang cerdas dan adaptif. (Adv)



