Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar), serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Jumat (28/11/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Kukar menyetujui total APBD Kukar 2026 sebesar Rp 7,116 triliun setelah melalui pembahasan dan sejumlah koreksi dari Banggar DPRD Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyampaikan, persetujuan anggaran ini merupakan hasil pembahasan bersama yang telah berlangsung secara intensif.
“Alhamdulillah kita dengan DPR telah memparipurnakan persetujuan anggaran 2026 yang nilainya tadi mungkin teman-teman sudah dengar sendiri, kurang lebih Rp7,116 sekian,” ujar Sunggono usai menghadiri rapat paripurna.
Terkait pandangan umum dari beberapa fraksi yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sunggono memastikan hal tersebut telah diakomodasi dalam rencana kegiatan Pemkab Kukar.
“Saya kira di kegiatan yang telah kita rencanakan itu sudah dianggarkan, termasuk pandangan beberapa fraksi yang menyarankan agar kita menganggarkan kegiatan yang berkaitan dengan dukungan terhadap program pemerintah pusat. Itu juga, Insyaallah sudah kita anggarkan,” jelasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kukar menargetkan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif sejak awal tahun, termasuk upaya peningkatan PAD dan penguatan sinergi dengan kebijakan nasional. (Adv)



