Antisipasi Produk Kedaluwarsa Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Balikpapan Agendakan Sidak Parsel

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antisipasi Produk Kedaluwarsa Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Balikpapan Agendakan Sidak Parsel

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antisipasi Produk Kedaluwarsa Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Balikpapan Agendakan Sidak Parsel

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap parsel Lebaran yang dijual di sejumlah ritel modern maupun pusat perbelanjaan. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk kedaluwarsa atau barang rusak menjelang Idulfitri.

Rencana sidak tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama mitra kerja, termasuk perwakilan ritel modern di Balikpapan, Selasa (3/3/2026).

Pengawasan difokuskan pada makanan dan minuman yang dikemas dalam parsel, yang biasanya mengalami peningkatan penjualan menjelang Lebaran.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar dalam kondisi aman dan layak konsumsi masyarakat.

"Kita mengawasi barang-barang yang akan dibeli masyarakat untuk Lebaran, khususnya parsel. Pertama, kita pastikan barangnya aman, masa kedaluwarsanya masih panjang, dan kondisinya baik," ucap Japar.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengingatkan para pelaku usaha melalui forum RDP agar tidak menjual produk yang sudah melewati batas kedaluwarsa atau dalam kondisi kemasan rusak. 

Komisi II juga meminta agar komposisi makanan dan minuman yang dijual tetap sesuai standar keamanan pangan.

"Dalam RDP tadi sudah kami ingatkan, jangan sampai menjual produk yang sudah kedaluwarsa atau rusak. Itu yang kami tekankan," tegasnya.

Menurut Japar, hingga saat ini belum ditemukan kasus pelanggaran terkait parsel. 

Namun demikian, pengawasan tetap akan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen.

"Kita belum ada temuan, tapi tetap kita ingatkan. Nanti dalam kunjungan atau sidak lapangan akan kita lihat langsung apakah ada yang melanggar seperti yang kami sampaikan," katanya.

Terkait sanksi, Japar menyebutkan bahwa teguran akan menjadi langkah awal apabila ditemukan pelanggaran. 

Ia berharap para pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang hari raya.

"Kalau ada pelanggaran tentu ada teguran. Yang penting jangan sampai mereka menjual produk yang tidak layak konsumsi," pungkasnya. (Adv)