Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli berpesan kepada Asisten Administrasi Umum Pamardi Bayu Aji, sebagai integrator sistem kerja yang mampu menyelaraskan peran, fungsi dan target kinerja setiap bagian.
“Ada empat poin pesan untuk Pak Pamardi Bayu Aji, dari Bupati Paser,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Abdul Kadir Sambolangi, Selasa (7/4/2026).
Pertama, Pamardi Bayu Aji harus menjadi aktor utama dalam menghindari fragmentasi antar bagian Setkab Paser dan meningkatkan koordinasi yang terintegrasi, serta monitoring kinerja yang sepenuhnya berbasis pada outcome.
Ini memerlukan transformasi peran saudara sebagai pilar penguat sistem kerja melalui inovasi tim kerja kolaboratif lintas bagian.
Kedua, tata kelola efektif harus ditandai dengan adanya kejelasan struktur, distribusi kewenangan yang proporsional, mekanisme koordinasi yang sistematis serta sistem pengawasan dan evaluasi yang terukur.
Pendekatan kerja harus berbasis hasil, koordinasi lintas bagian harus bersifat substantif, bukan hanya administratif, serta ada integrasi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja yang sepenuhnya bersatu padu dalam satu orkestrasi.
Ketiga, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 menegaskan sistem kerja harus mendukung pencapaian tujuan organisasi melalui kerja tim dan fleksibilitas pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, tata kelola unit kerja tidak cukup hanya mengandalkan hirarki struktural, melainkan harus berorientasi pada konsolidasi fungsi dan kolaborasi lintas bagian.
Keempat, persoalan strategis harus diselesaikan lintas fungsi yang berada dalam satu kesatuan, menjadi tanggung jawab bersama, dan ada transformasi kerja melalui kolaborasi tim yang meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Agar aparatur pemerintah bisa menjadi lebih profesional serta lebih adaptif dan inovatif,” sambungnya.
Dengan begitu, Pamardi Bayu Aji perlu memposisikan diri tidak hanya sebagai koordinator administratif, tetapi juga sebagai integrator sistem kerja yang mampu menyelaraskan peran, fungsi, dan target kinerja setiap bagian.
“Ini berlaku untuk semua perangkat daerah di bawah koordinasi Administrasi Umum Setkab Paser,” ucapnya mengakhiri. (Adv)


