Pemkot Samarinda Tegaskan Status “Selesai” di Inaproc Bukan Pembelian Kendaraan Dinas Wali Kota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Foto: Dok.Pemkot Samarinda)
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Foto: Dok.Pemkot Samarinda)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Tegaskan Status “Selesai” di Inaproc Bukan Pembelian Kendaraan Dinas Wali Kota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Foto: Dok.Pemkot Samarinda)
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Foto: Dok.Pemkot Samarinda)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Tegaskan Status “Selesai” di Inaproc Bukan Pembelian Kendaraan Dinas Wali Kota

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Foto: Dok.Pemkot Samarinda)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan status paket “selesai” pada sistem pengadaan nasional Inaproc tidak serta-merta menunjukkan adanya pembelian kendaraan operasional Wali Kota.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar yang memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menjelaskan, nilai anggaran yang tercantum dalam sistem, yakni sekitar Rp3,96 miliar merupakan akumulasi biaya sewa kendaraan yang dibayarkan secara bertahap sesuai tahun anggaran, bukan pembelian unit secara utuh.

“Data yang kami dapat itu sewa. Pembayarannya dilakukan per tahun, sehingga ketika satu periode anggaran selesai dibayarkan, statusnya di sistem juga tercatat ‘selesai’,” jelas Neneng, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, kendaraan operasional berupa Land Rover Defender 110 X Dynamic SE hingga saat ini masih berstatus sewa dari pihak ketiga dengan masa kontrak yang berlaku hingga akhir tahun 2026. Dengan demikian, tidak ada pengadaan dalam bentuk pembelian aset kendaraan seperti yang ditudingkan.

Lebih lanjut, Neneng mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan peninjauan awal bersama tim terkait untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi di lapangan. 

Langkah ini dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Kini, Inspektorat Samarinda masih melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut, baik dari sisi administrasi kontrak maupun mekanisme pelaksanaannya. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi rujukan resmi dalam menjawab polemik yang berkembang.

“Biarkan Inspektorat bekerja sampai selesai, supaya hasil yang disampaikan ke publik tidak setengah-setengah,” tegasnya.

Pemkot Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan proses audit ini secepat mungkin agar informasi yang beredar di publik dapat diluruskan secara transparan dan menyeluruh.

"Nanti hasilnya juga akan disampaikan ke saya selaku Sekretaris Daerah, jadi biarkan Inspektorat bekerja sampai selesai," pungkasnya. (Adv)