Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya mengambil langkah memutus kontrak penyewaan kendaraan dinas jenis Land Rover Defender yang sempat digunakan Wali Kota setelah hasil audit internal Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan sejak awal polemik kendaraan tersebut muncul, Pemkot Samarinda memilih tidak menghindari persoalan.
Andi Harun secara langsung meminta agar mobil tersebut, termasuk kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda juga turut diperiksa pada akhir Maret lalu.
“Prinsip pemkot tidak akan menghindar atau mengemukakan pembenaran terhadap hal yang seharusnya dikoreksi,” kata Andi Harun dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (16/4/2026).
Ia membeberkan, hasil review yang dilakukan Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dalam kontrak dengan realisasi kendaraan yang digunakan, termasuk terkait kesesuaian harga sewa.
Atas temuan tersebut, Pemkot Samarinda memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan penyedia jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kendaraan tersebut juga akan ditarik dan dikembalikan kepada pihak penyedia disertai berita acara resmi.
Andi Harun mengakui dalam persoalan ini terdapat ketidakcermatan dari kedua belah pihak, baik dari penyedia jasa maupun dari internal pemerintah kota.
“Jauh lebih elegan kalau kami akui kelemahan di pihak kami. Karena kalau tidak, nanti ada kecenderungan hanya menyalahkan penyedia jasa, padahal ketidakcermatan itu juga ada pada pihak pemerintah,” tegasnya.
Ia pun berencana melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan atau potensi pelanggaran disiplin pegawai dalam proses tersebut.
Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda akan kembali bermusyawarah dengan penyedia jasa untuk membahas terkait persoalan ini.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pada kontrak akan kita periksa. Apakah ada kesengajaan di dalamnya atau menyangkut kedisiplinan kepegawaian,” pungkasnya. (Adv)


