Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengimbau agar rencana aksi unjuk rasa di Kota Samarinda pada 21 April mendatang dapat berlangsung tertib, aman dan kondusif.
Menurut Andi Harun, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Tapi, pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu keamanan, fasilitas maupun ketertiban umum.
Ia mengaku telah meminta jajaran pemerintah kota (pemkot) untuk berkoordinasi bersama Polresta Samarinda guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama aksi berlangsung.
“Kita berkumpul bersama dengan Kapolresta Samarinda agar penyampaian aspirasi itu berjalan sesuai dengan koridor. Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan,” kata Andi Harun.
Andi Harun juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi berbagai informasi yang belum terverifikasi terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya karena berpotensi menjadi pemicu tindakan provokatif.
“Disikapi dengan bijak dan dikonfirmasi agar tidak menjadi trigger dalam semua tindakan provokasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya.
Pemkot Samarinda bersama aparat keamanan, lanjut Andi, akan memfasilitasi pelaksanaan aksi agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.
Ia berharap aksi unjuk rasa nantinya tidak diwarnai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kita harapkan warga Samarinda berlangsung kondusif dan damai sambil kita menghormati aspirasi yang dilaksanakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)


