Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan kembali melakukan penertiban dan penataan di kawasan Tepian Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Penertiban akan dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Sedangkan penataan ditujukan agar dapat memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal.
“Di kawasan Siring Kandilo masih terlihat kumuh. Keberadaan PKL juga perlu ditata agar lebih tertib dan rapi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana, Sabtu (25/4/2026).
Adi menandaskan, penataan lahan secara optimal dan penertiban pedagang kaki lima sangat penting, agar kawasan tersebut memiliki nilai estetika dan fungsi yang lebih baik.
Wajah ibu kota Paser sangat dipengaruhi oleh kondisi kawasan strategis seperti Siring Kandilo, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Kondisi yang sudah bersih tidak boleh dibiarkan kembali kumuh,” sambungnya.
Menindaklanjuti hal ini, Adi meminta Disperindagkop dan UKM Paser dapat mendata PKL di kawasan tersebut guna menertibkan dan memberikan bantuan.
PKL tersebut nantinya bisa diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta bisa mendapatkan santunan kecelakaan kerja maupun kematian.
Berdasarkan informasi dari DPUTR Paser, area di sekitar taman baca di bawah jembatan kandilo akan dilakukan pembangunan turap pada 2026 ini.
Kemudian sebagian kawasan yang lainnya akan difungsikan sebagai lahan parkir guna mendukung penataan kawasan yang lebih rapi dan teratur.
“Saya minta dinas terkait segera menindaklanjuti perihal ini, sebagai langkah awal penataan kawasan secara menyeluruh,” tandasnya. (Adv)


