Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia yang masuk melalui wilayah perairan Sebatik, Jumat (24/4/2026).
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi menyampaikan, penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama sejumlah satuan intelijen TNI.
“Total barang bukti kosmetik ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 1.832 item, terdiri atas kosmetik bermerek dan tanpa merek,” ujar Slamet.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 04.00 WITA terkait rencana penyelundupan kosmetik ilegal melalui jalur laut di perairan Sebatik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nunukan langsung menggelar Operasi Keamanan Laut Terbatas (Ops Kamlatas) dengan sasaran pemantauan dan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas maupun yang bersandar di pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus”.
Pada pukul 19.30 WITA, petugas mencurigai satu unit speedboat yang berasal dari Tawau saat memasuki perairan perbatasan menuju pangkalan tradisional Lalesalo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.
“Dari hasil pemeriksaan awal, muatan speedboat berupa bahan pokok seperti beras dan minyak goreng. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan kejanggalan pada empat kardus besar yang disembunyikan di tengah muatan,” jelasnya.
Setelah dibuka, kardus tersebut berisi kosmetik ilegal yang diduga berasal dari luar negeri tanpa izin edar resmi. Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti beserta motoris untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui kosmetik yang diamankan terdiri atas 392 item kosmetik merek Berlian dan 1.440 item kosmetik tanpa merek atau berbahan campuran.
Lanal Nunukan kemudian menyerahkan seluruh barang bukti dan seorang terduga tersangka yang merupakan motoris speedboat bermesin 200 PK berinisial MR(25) warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan.
Slamet menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan,” pungkasnya.


