Reporter : Nur Hidayah | Editor : Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Proses pemindahan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga mendapat sorotan dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ia menilai perpindahan lokasi TPA berjalan lambat, padahal persoalan ini perlu segera ditangani demi keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurut Dedy, kendala utama relokasi berada pada kondisi tumpukan sampah lama yang tidak bisa ditangani secara biasa.
Di dalam timbunan sampah tersebut terdapat kandungan gas berbahaya yang berpotensi memicu ledakan apabila tidak dikelola dengan benar.
Ia menjelaskan, sampah lama tidak bisa langsung dipindahkan seluruhnya atau ditutup begitu saja. Diperlukan metode khusus agar proses penanganan tetap aman.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengangkut sampah yang masih berada di permukaan, sementara timbunan bagian bawah ditutup dengan sistem tertentu dan tetap dilengkapi jalur ventilasi.
“Ventilasi ini penting agar gas dari dalam timbunan bisa keluar, sehingga tidak menumpuk dan menimbulkan bahaya,” ujarnya.
Rencana pemindahan operasional TPA Bujangga sendiri akan diarahkan ke wilayah Pegat Bukur. Namun, perpindahan itu dijadwalkan setelah rumah sakit baru di kawasan tersebut mulai beroperasi pada Mei mendatang.
Dedy meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah teknis yang matang agar proses relokasi tidak terus tertunda. Ia menegaskan, penanganan TPA harus menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan warga, termasuk fasilitas umum di sekitar lokasi.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut. Harus ada solusi yang aman, cepat, dan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat,” tegasnya. (Adv)



