Reporter : Nur Hidayah | Editor : Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Kondisi keuangan RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb menjadi perhatian serius DPRD Berau. Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, menyoroti besarnya utang rumah sakit daerah tersebut yang disebut mencapai Rp36,8 miliar.
Menurutnya, nilai utang sebesar itu tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengganggu operasional rumah sakit dan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini persoalan serius. Jangan sampai rumah sakit dibebani utang besar hingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal,” ujarnya.
Abdul Waris menegaskan, rumah sakit memiliki peran penting sebagai fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat Berau. Karena itu, kondisi keuangan yang tidak sehat harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Ia mempertanyakan penyebab munculnya utang tersebut, apakah karena kebijakan yang keliru, lemahnya penerapan standar operasional, atau persoalan manajemen internal. DPRD, kata dia, ingin mendapatkan penjelasan menyeluruh agar masalah ini bisa dicari jalan keluarnya.
“Kami ingin mengetahui akar persoalannya. Apakah ini karena kebijakan yang salah, sistem yang tidak berjalan baik, atau manajemen yang perlu dievaluasi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pihak manajemen rumah sakit yang dinilai belum kooperatif. Menurutnya, saat DPRD melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi, pimpinan RSUD Abdul Rivai disebut tidak pernah hadir.
Padahal, lanjutnya, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang perlu dijawab dan dibenahi bersama.
“Keluhan masyarakat cukup banyak. Karena itu kami ingin duduk bersama mencari solusi, bukan justru menghindar dari pemanggilan,” tegasnya.
DPRD Berau berharap persoalan keuangan RSUD Abdul Rivai segera ditangani secara serius, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu oleh masalah anggaran. (Adv)



