Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas tahun 2026 di Kutai Kartanegara (Kukar) digelar menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. Minggu (26/4/2026) malam.
Forum ini menjadi ruang penting untuk membedah persoalan upah sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto, Ketua FSPMI Kukar yang juga anggota Dewan Pengupahan Andityo Kristianto, serta Mustain dari unsur serikat Kahutindo.
Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), untuk memastikan implementasi UMSK benar-benar dijalankan oleh perusahaan, bukan sekadar menjadi regulasi di atas kertas.
“Bagaimana dari Disnaker untuk memastikan nilai UMSK terkait penunjang migas itu bisa direalisasikan oleh perusahaan. Jangan sampai nilai yang sudah ditetapkan hanya di atas kertas saja. Maka kita harapkan keseriusan pemerintah daerah untuk turut mengawal hal ini,” tegas Desman.
Lebih lanjut, Desman juga menyoroti pentingnya pengawalan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan.
“Perda Nomor 5 Tahun 2024 terkait perlindungan tenaga kerja lokal itu juga harus dibedah dan dikawal secara serius oleh pemerintah daerah. Supaya tidak ada ketimpangan atau ketidaksesuaian dalam implementasinya, sehingga tidak sia-sia,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua panitia Yoyok menyampaikan bahwa dialog ini digelar dalam momentum Hari Buruh sebagai upaya memperkuat posisi serikat pekerja serta membuka ruang komunikasi dengan pemerintah.
“Begitu sih konsepnya, dialog ini kita bentuk. Kenapa buruhnya kok belum sejahtera? Makanya ini coba diurai lah masalah ini, diurai sehingga bisa ketemu solusinya,” ujarnya.
Dari sisi pengupahan, Ketua FSPMI Kukar Andityo Kristianto menilai bahwa UMSK Kukar saat ini masih belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia berharap adanya komitmen bersama untuk mendorong kenaikan upah.
“Kedepan kita harus sepakat bahwa perhitungan UMSK itu 0,9 persen agar mendekati KHL,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menambahkan forum dialog seperti ini penting sebagai sarana menerima masukan dari serikat pekerja terkait peran pemerintah dalam mengawal regulasi.
“Banyak hal baru yang saya dapatkan, juga koreksi dari teman-teman serikat pekerja terhadap eksistensi pemerintah daerah dalam mengawal peraturan-peraturan,” ujarnya.
Dialog publik ini diprakarsai oleh Harianrakyat.co, Adakah.id, dan Mahakamdaily.com sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor migas Kukar.


