Keuangan Daerah Tertekan, DPRD Kaltara Minta Perencanaan Lebih Terukur

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Keuangan Daerah Tertekan, DPRD Kaltara Minta Perencanaan Lebih Terukur

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Keuangan Daerah Tertekan, DPRD Kaltara Minta Perencanaan Lebih Terukur

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain (Foto : Istimewa)

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberi perhatian serius terhadap tingginya tekanan fiskal daerah yang tercermin dari belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH), serta sejumlah kewajiban keuangan lainnya.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Kaltara yang membahas kondisi keuangan daerah bersama perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut terungkap bahwa tunggakan DBH masih cukup besar dan belum terselesaikan hingga saat ini.

Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya beban keuangan lain seperti utang kegiatan melalui Surat Perintah Membayar (SPM) serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tergolong signifikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih terbatas dan memerlukan pengelolaan yang lebih cermat agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menyampaikan bahwa tekanan fiskal ini tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir.

“Tekanan fiskal daerah masih tinggi, sehingga perlu penataan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, dana yang tersedia digunakan untuk menopang operasional pemerintah daerah serta program prioritas.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya penyaluran DBH ke kabupaten/kota.

“Ini menjadi catatan penting agar ke depan perencanaan dan penggunaan anggaran bisa lebih terukur dan tidak mengganggu kewajiban utama,” tambahnya. (Adv)