Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, menuai catatan dari DPRD. Antusiasme tinggi warga yang memadati kawasan tersebut pada Sabtu (18/4/2026) dinilai belum diimbangi dengan pengelolaan parkir yang tertib.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menyoroti maraknya praktik parkir liar di sekitar lokasi kegiatan. Ia bahkan mengaku sempat diminta membayar tarif parkir hingga Rp10 ribu oleh oknum juru parkir.
“Itu cukup mengganggu,” kata Rohim.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan pengunjung dari sisi biaya, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Penataan kendaraan yang tidak teratur di bahu jalan dinilai mempersempit akses dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Ia menilai persoalan ini terjadi karena keterbatasan kapasitas kantong parkir resmi di kawasan tersebut. Lonjakan jumlah pengunjung membuat sebagian warga memilih parkir di pinggir jalan, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum jukir liar.
Karena itu, Rohim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk tidak hanya fokus pada pengaturan area inti CFN, tetapi juga menyiapkan sistem parkir resmi di kawasan penyangga.
Meski memberikan kritik, ia tetap mengapresiasi kehadiran CFN sebagai ruang publik baru bagi masyarakat. Program tersebut dinilai membawa dampak positif, mulai dari pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, mendorong aktivitas ekonomi, hingga membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada akhir pekan.
Ia juga berharap agar kegiatan yang sama bisa dilakukan di banyak titik di Kota Samarinda. “Kalau area pinggir ini dikelola secara baik dan legal, peluang parkir liar bisa ditekan,” pungkasnya.


