Warga Temukan Mayat IRT di Rumah Kontrakan di Kecamatan Long Ikis Paser

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat personel Polsek Long Ikis melakukan olah TKP penemuan jasad di Desa Pait. (Foto: Polsek Long Ikis)
Saat personel Polsek Long Ikis melakukan olah TKP penemuan jasad di Desa Pait. (Foto: Polsek Long Ikis)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Warga Temukan Mayat IRT di Rumah Kontrakan di Kecamatan Long Ikis Paser

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat personel Polsek Long Ikis melakukan olah TKP penemuan jasad di Desa Pait. (Foto: Polsek Long Ikis)
Saat personel Polsek Long Ikis melakukan olah TKP penemuan jasad di Desa Pait. (Foto: Polsek Long Ikis)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Warga Temukan Mayat IRT di Rumah Kontrakan di Kecamatan Long Ikis Paser

Saat personel Polsek Long Ikis melakukan olah TKP penemuan jasad di Desa Pait. (Foto: Polsek Long Ikis)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Warga Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digegerkan penemuan mayat seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Jasad ibu rumah tangga yang berinisial N (38) tersebut diketahui pertama kali oleh anaknya. Salah satu saksi yang juga merupakan tetangga korban mengaku mendengar tangisan anak korban yang kunjung berhenti sejak pagi.

“Saksi berupaya menghubungi korban, tapi tak mendapatkan jawaban. Saksi datang ke rumah korban dan melihat korban terbaring dengan keadaan tidak bernyawa,” kata Kapolsek Long Ikis IPTU Slamet Hafidin.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Long Ikis. Atas informasi tersebut, Personel Polsek Long Ikis langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah itu, jasad korban dibawa ke Puskesmas Long Ikis untuk mendapatkan penanganan medis. Hasilnya, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Jasad korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Jemparing. Pihak keluarga juga meminta tidak dilakukan otopsi terhadap jasad korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat serangan jantung,” tandasnya.