Berniat Hendak Ikut Lomba Lari 5K di Sebatik, Nasib 12 WNA Malaysia Berakhir di Detensi Imigrasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy saat melaksanakan sosialisasi terkait sistem APOA di sejumlah perhotelan di Nunukan dan Sebatik. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy saat melaksanakan sosialisasi terkait sistem APOA di sejumlah perhotelan di Nunukan dan Sebatik. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Berniat Hendak Ikut Lomba Lari 5K di Sebatik, Nasib 12 WNA Malaysia Berakhir di Detensi Imigrasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy saat melaksanakan sosialisasi terkait sistem APOA di sejumlah perhotelan di Nunukan dan Sebatik. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy saat melaksanakan sosialisasi terkait sistem APOA di sejumlah perhotelan di Nunukan dan Sebatik. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Berniat Hendak Ikut Lomba Lari 5K di Sebatik, Nasib 12 WNA Malaysia Berakhir di Detensi Imigrasi

Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy saat melaksanakan sosialisasi terkait sistem APOA di sejumlah perhotelan di Nunukan dan Sebatik. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Upaya belasan warga negara Malaysia untuk mengikuti ajang olahraga di wilayah perbatasan berujung pada penindakan aparat keimigrasian. Sebanyak 12 orang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan setelah diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di kawasan Sebatik.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan orang asing di salah satu hotel di Sebatik. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengawasan dan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah WNA yang menginap tanpa dilaporkan oleh pihak hotel kepada Imigrasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Nunukan, Fredy, menjelaskan bahwa sebagian besar WNA tersebut diamankan di hotel pada malam hari. Sementara dua orang lainnya ditangkap di lokasi kegiatan saat hendak mengikuti lomba lari santai.

“Total ada 12 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Sepuluh kami amankan di hotel, dan dua lainnya di lokasi acara,” ujar Fredy kepada pusaranmedia.com.

Dari pemeriksaan awal, hanya lima orang yang dapat menunjukkan paspor, sedangkan sisanya tidak memiliki dokumen perjalanan. Namun demikian, seluruhnya tetap dinyatakan melanggar aturan keimigrasian karena masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Menurut keterangan yang diperoleh, rombongan tersebut merupakan komunitas pecinta lari yang tertarik mengikuti kegiatan Fun Run 5K di Sebatik. 

"Mereka mengaku sengaja memilih jalur ilegal agar perjalanan lebih singkat dan memiliki waktu istirahat sebelum kegiatan berlangsung," ujarnya. 

Di sisi lain, Imigrasi juga menyoroti peran pihak hotel yang dinilai lalai karena tidak melaporkan keberadaan tamu asing. Padahal, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi mengenai kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

“Hotel tersebut sudah pernah kami sosialisasikan terkait APOA, namun tidak dijalankan. Ini jelas pelanggaran, dan kami akan memberikan teguran tegas kepada pengelola,” tegas Fredy.

Saat ini, seluruh WNA tersebut telah ditempatkan di ruang detensi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi Nunukan juga berkoordinasi dengan perwakilan Malaysia di Pontianak guna memastikan identitas para WNA sekaligus menyiapkan dokumen perjalanan sementara.

Bagi mereka yang memiliki paspor, proses deportasi akan segera dilakukan. Sementara bagi yang tidak memiliki dokumen resmi, proses verifikasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke negara asalnya.